Tarjih antara Mazhab Imam Ahmad dan Imam Syafi'i
| Tatacara Duduk Akhir Dalam Setiap Shalat |
Barangsiapa yang memperhatikan kedua pendapat tersebut, dia akan mengetahui bahwa pendapat Imam Syafi'i merupakan pendapat yang lebih mendekati kebenaran dan yang berjalan bersama dalil. Hal ini dapat terlihat dari hadits Abu Humaid As-Sa'idi Radiyallohu 'anhu, yang menjelaskan tentang tata cara shalat Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam secara terperinci. Berikut ini penjelasan tentang hadits tersebut:
Abu Humaid Radiyallohu 'anhu membedakan antara duduk diakhir shalat dengan duduk yang bukan diakhir shalat. Tatkala beliau menjelaskan tentang duduk yang bukan akhir shalat, beliau menyebutnya dengan lafadz "Dan jika beliau duduk pada raka'at kedua, maka beliau duduk diatas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirasy)". Dari lafadz ini menunjukkan bahwa duduk iftirasy dilakukan dipertengahan shalat, dan bukan akhir shalat. Penyebutan lafadz "dua raka'at" bukanlah maksud dari riwayat ini, namun maksudnya adalah "raka'at yang bukan akhir shalat". Berdasarkan beberapa alasan berikut:
Hukum Menghadiri Acara Pernikahan Yang Terdapat Kemungkaran Didalamnya
HUKUM MENGHADIRI ACARA PERNIKAHAN YANG TERDAPAT KEMUNGKARAN DIDALAMNYA
Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya Apakah boleh bagi seorang wanita menghadiri pesta pernikahan jika didalamnya terdapat sebagian perkara yang menyelisihi syari'at seperti menyetel musik dan berjoget tatkala mendengarnya, dan menyingkap aurat dalam berpakaian,apakah walinya berdosa, seperti suami dan ayahnya jika ia memberi izin kepadanya untuk menghadiri pesta ini? Apa pula hukumnya jika undangan itu datang dari kerabat yang dikhawatirkan jika tidak dipenuhi undangannya maka dia akan memutuskan tali silaturrahmi? Berilah kami fatwa semoga engkau diberi pahala , semoga Allah membalas kebaikanmu?
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 18 November 2009 02:33) Khuruj Jama'ah Tabligh
FATWA SYAIKH ABDURRAZZAQ AFIFI , WAKIL SAMAHATUS SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAAZ TENTAG KHURUJ JAMA'AH TABLIGH Syaikh Abdurrazzaq Afifi – semoga Allah merahmatinya- ditanya: tentang khuruj jama'ah tabligh untuk megingatkan manusia tentang kebesaran Allah? Beliau menjawab: الواقع أنهم مبتدعة ومخرفون, وأصحاب طرق قادرية وغيرهم, وخروجهم ليس في سبيل الله ولكنه في سبيل إلياس, هم لا يدعون إلى الكتاب والسنة ولكن يدعون إلى إلياس شيخهم في بنجلادش.
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 12 November 2009 02:18) Kritik Pemerintah Di hadapan Publik
Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya:
Pertanyaan: apakah termasuk manhaj salaf mengeritik penguasa diatas mimbar-mimbar? Dan bagaimana manhaj salaf dalam menasehati penguasa? Terakhir Diperbaharui (Selasa, 10 November 2009 00:10) Membenci Poligami Adalah Membenci Salah Satu Syi’ar Allah
( Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh ) Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh
Ada sebagian orang baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang membenci poligami, dalam keadaan sebagian mereka diketahui belum menikah.Apakah ini termasuk membenci sesuatuyang datang dari Nabi Shallallohu 'alaihi wasallam ? Terakhir Diperbaharui (Minggu, 22 November 2009 01:42) |




